Diskominfosan Aceh Bekerjasama Dengan Diskominfosan Asel Gelar Bimtek PPID Gampong
Aceh Selatan | Kamis, 17 Februari 2022 | Bimtek PPID Berita
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Selatan, Munharsam, SE, M.Si, Kepala Bidang Infomasi, Komunikasi Publik Diskominfosan Asel, Razak SE dan dihadiri oleh Asriani pemateri PPID, Cut Asmaul Husna, M.M, tim PPID Utama Aceh, tim PPID Utama Asel, juga dari 27 peserta dari 4 Gampong, yakni 5 orang pergampong dan 3 peserta dari DPMG.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Safrizal AR, S.Sos, MM, mengatakan surat Gubernur Aceh kepada para Bupati/Wali kota, perihal pembentukan PPID Gampong.
Adapun isi dari surat tersebut yakni, Pemerintah Gampong wajib mengelola layanan informasi publik, PPID Utama Kab/Kota wajib memfasilitasi, membina, mengembangkan kapasitas PPID Gampong dan mempercepat implementasi layanan Informasi Publik Gampong.
Untuk itu, Ia berharap dengan dilaksanakannya bimtek ini operator/admin PPID di desa terus melakukan penyebaran informasi terkait kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Pada Bimtek tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Diskominfosan Aceh bersama petugas dari PPID Utama Kabupaten Aceh Selatan memberikan arahan tentang keterbukaan informasi Gampong dengan sesi tanya jawab juga.